Rabu, 22 Februari 2012

Arab Saudi Akui Tanah Wakaf Orang Aceh

Wakil Aceh Muhammad Nazar, mengatakan Kerajaan Arab Saudi melalui Mahkamah Tingginya mengakui keberadaan 14 tanah wakaf masyarakat Aceh di negara itu dan sudah menjadi aset Pemerintah Aceh. Banda Aceh, WASPADA Online

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, mengatakan Kerajaan Arab Saudi melalui Mahkamah Tingginya mengakui keberadaan 14 tanah wakaf masyarakat Aceh di negara itu dan sudah menjadi aset Pemerintah Aceh.

"Pengakuan itu disampaikan ketika saya berkunjung ke Arab Saudi beberapa hari lalu," ungkap Wakil Gubernur Muhammad Nazar, kepada wartawan di kediaman resmi Wagub Aceh, Minggu (9/9) di Banda Aceh.

Dikatakan, dari sebanyak 14 petak tanah wakaf dua di antaranya telah dibangun penginapan yang lebih kurang jaraknya 500 meter dari Masjidil Haram. Satu lokasi telah dibangun gedung 30 lantai serta gedung 25 lantai.

Direncanakan dalam waktu dekat ini pembangunan kedua gedung selesai. "Kedua gedung rencananya akan ditempatkan jamaah haji pada tahun depan yang berangkat dari Aceh," cetusnya.

Kedua gedung penginapan yang dibangun di atas tanah wakaf, Habib Bugak, masyarakat Aceh zaman dulu itu, mampu menampung sekitar 2.500 jamaah haji. Kerajaan Arab Saudi juga akan membangun Baitul Asyh di Al-Jiziah yang berjarak 2.000 meter dari Masjidil Haram.

Pihaknya menyatakan bersyukur dengan adanya pengakuan itu serta pembangunan kembali bangunan yang tanahnya diambil untuk perluasan Masjidil Haram itu.

Tanah wakaf di Arab Saudi yang diwakafkan orang Aceh dulu ada tiga jenis, yakni wakaf untuk jamaah haji, wakaf untuk masyarakat Aceh yang bermukim di Arab Saudi serta wakaf untuk keluarganya.

Wakil Gubernur  ini menambahkan, aset daerah Aceh itu akan dikelola secara profesional oleh masyarakat Aceh di Arab Saudi. Hasil dari pengelolaan akan dibagikan kepada jamaah haji asal keberangkatan dari Aceh.

Untuk tahun ini, sebut Nazar, ada sekitar 5,5 juta Rial uang wakaf yang akan dikembalikan. Perorang akan mendapat sekitar 1.200 Rial yang diberikan dalam bentuk cek.

Masih SubsidiJamaah hasil Aceh masih dapat subsidi sewa rumah saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Baital Asyi, akan memberi bantuan untuk masing masing jamaah maksimum sekitar Rp. 3 juta.

Demikian siaran pers yang dikeluarkan Biro Hukum dan Humas Pemprov Aceh, Senin (10/9) terkait hasil kunjungan Kerja Wagub Muhammad Nazar S.Ag selama sepekan di Saudi Arabia.

Dalam siaran pers itu dijelaskan latar belakang kepergian Wagub Muhammad Nazar ke Saudi Arabia. Keberangkatan Muhammad Nazar, kata Kepala Biro Hukum dan Humas Pemprov NAD, Hamid Zein, SH, M.Hum, memenuhi undangan Nazhir Wakaf Habib Bugak Asyi, sebagai pengurus Baital Asyi di Mekkah Al Mukarramah. "Di Saudi Arabia, Wagub dterima dengan penuh kekeluargaan," tambah dia. (b04/b02)

5 komentar:

  1. Alhamdulillah semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Habib Bugak Al mukarram,

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
    PERJALANAN SINGKAT PENGURUSAN KEMBALI HARTA PENINGGALAN H. SALIM SOBARI ( ALM ) DI KOTA MAKKAH ARAB SAUDI MULAI TAHUN 2006 – 2014

    Diawali dengan menyebut nama Alloh yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang saya membuat perjalanan singkat pengurusan Harta Peninggalan H. Salim Sobari ( alm ) di kota Makkah Arab Saudi, sebagai bahan kajian, pertimbangan dan pengambilan keputusan langkah – langkah apa yang harus diambil untuk pengurusan selanjutnya oleh pihak yang akan membantu pengurusan ini.
    Adapun harta kekayaan H. Salim Sobari ( alm ) adalah :
    1. Tanah di Jabal Gubes seluas +/- 10.000 m2
    2. Tanah di Gosasiah 8.400 m2
    3. Tanah di Kula Yamani 5.600 m2
    4. Suuq Lail 3 buah bangunan bertingkat 3
    5. Tanah di Yulam Lam 9.800 m2
    6. Uang emas dan perak 3,5 blek
    7. Tembakau kurang lebih 30 ton
    8. Kain 50 balt, dll.
    Data ini diambil dari surat yang dikirimkan oleh kerajaan Arab Saudi pada pada tahun 1956, 1962 dan 1976, dan surat pemberitahuan ini terakhir dipegang oleh Syekh ‘Aun pada waktu itu sebagai Imam Masjidil Harom tahun 1982, terhenti karena Beliau keburu meninggal dunia.
    Dan pengurusan ini diawali kembali dengan kedatangan orang Robithoh H. Syarif yang mencari Ahli Waris H. Salim Sobari kepada Hj. Yaya Khoeriyyah , maka pada sa’at itu beliau mengumpulkan ahli waris yang lainnya untuk mendengarkan maksud dan tujuan kedatangan H. Syarif itu, setelah mendengarkan maksud dan tujuan kedatangan beliau yaitu memberitahu bahwa beliau mendapatkan informasi bahwa di Garut ada yang mempunyai Harta warisan di Arab Saudi yang belum diseleseikan, beliau ada kesanggupan untuk menguruskan.
    Singkat cerita setelah H. Syarif itu pulang, maka ahli waris bermusyawarah untuk mengurus kembali dan membuat persyaratan – persyaratan yang pernah pakem beberapa tahun kebelakang yaitu pengurusan terakhir pada tahun 1982.
    Hasil musyawarah ahli waris maka mereka membuat Selayang Pandang Perjalanan Hidup H. Salim Sobari ( alm ) dan membuat Fatwa Waris sebagai persyaratan pengurusan itu.
    Setelah selesai persyaratan itu maka surat kuasa pun diberikan kepada yang siap untuk menguruskan dengan dua surat kuasa yaitu, pencarian data dan dokumen yang telah masuk Mahkamah pada pengurusan tahun 1982, setelah data dan dokumen itu ada, baru surat kuasa pengurusan dan pencairan Harta Peninggalan H. Salim Sobari .

    Garut, 30 Agustus 2014


    MUCHLIS
    Perihal : Mohon Bantuan
    Contak 085311690221




    BalasHapus
  3. Bagaimana kalau tanah itu sudah dipakai oleh pemerintah Arab saudi dijadikan fasilitas umum , Bagaimana pertanggungjawaban Pemerintah Arab Saudi terhadap Ahli waris H. Salim asal Garut yang meninggal di Makkah, dan warisan itu tidak diwakafkan

    BalasHapus
  4. Saya lgi lagi btuh kitab2 hadis.
    Kalo ada yg mau mewakafkan hartanya silahkan hubungi saya.
    083817133150

    BalasHapus