Rabu, 22 Februari 2012

Jemaah Aceh Peroleh Uang Wakaf Habib Bugak Asyi


Makkah (ANTARA News) - Sekira 4.282 orang jamaah asal Embarkasi Banda Aceh (BTJ) memperoleh pembayaran uang pengganti sewa rumah dari Nazhir (Badan Pengelola) Wakaf Habib Bugak Asyi (Baitul Asyi Makkah). Pembayaran uang itu senilai 337 dolar Amerika Serikat (AS) dalam bentuk cek dan tafsir Al-Usyr Al-Akhir Qur'an Al Karim.

Pemberian uang itu merupakan pembagian keuntungan dari pengelolaan Wakaf yang didapatkan dari seorang dermawan asal Aceh, Habib Buja' (Bugak) Al-Asyi. Uang tersebut khusus diberikan kepada jamaah haji asal Aceh. Ini merupakan wasiat Habib Buja. Dia itu mewariskan wakaf tersebut untuk kemaslahatan jamaah asal Aceh di Makkah.


"Tahun ini, jumlah yang kami bagikan bagi jamaah dari Embarkasi Aceh sebesar 5,5 juta riyal Saudi. Bentuknya cek. Diharapkan, uang itu digunakan untuk meningkatkan usaha dan perekonomian rakyat Aceh melalui jamaah haji asal Aceh," kata Muneer Abdul-Gani Asyi, Ketua Nazhir Wakaf Habib Buja' Asyi usai membagikan penggantian
uang sewa kepada salah satu kloter dari Embarkasi Aceh, di Kawasan Jumaizah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/12).

Pembagian uang penggantian sewa rumah itu diberikan mulai tahun lalu atau 1427 hijriah. Saat itu, uang yang dibagikan sebesar 6,5 juta riyal Saudi. Pada saat pembagian pertama, nilai uang yang dibagikan itu berdasarkan besaran uang sewa untuk pemondokan jamaah asal Embarkasi Aceh. Ketentuan itu didasarkan pada kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi.

Pembagian itu dihitung berdasarkan nilai keuntungan dari pengelolaan Wakaf dengan jumlah jamaah asal Embarkasi Aceh. Maka, dengan nilai yang dibagikan kepada jamaah sebesar 337 dolar AS. Keuntungan pengelolaan wakaf itu memang ditujukan untuk jamaah haji asal Embarkasi Aceh. Habib Buja yang datang ke Makkah tahun 1223 hijriah itu membeli tanah sekitar daerah Qusyasyiah yang sekarang berada di
sekitar Bab Al Fath. Saat itu, masa Kerajaan Ustmaniah.

Sekitar 25-30 tahun yang lalu, ada pengembangan Masjidil Haram di masa Raja Malik Sa'ud bin Abdul Aziz. Rumah Habib Buja terkena proyek itu. Karenanya, rumah ini pun kena gusur dan Kerajaan Arab Saudi memberi ganti rugi.

Oleh Nazhir, uang penggantian itu digunakan untuk membeli dua lokasi lahan di daerah Ajyad, 500 dan 700 meter dari Masjidil Haram. Tanah itu kemudian menjadi aset wakaf sekrang ini. "Hanya, kita saat itu belum memiliki keuntungan untuk dibagikan. Setelah ada investor yang mau membangun hotel di lahan itu, barulah kita mendapatkan keuntungan dari uang sewa lahannya," kata Muneer lagi.

Lahan pertama dengan jarak 500 meter dari Masjidil Haram dibangun hotel bintang lima dengan kamar sekitar 350-an unit. Rencananya, tahun depan selesai dan akan dikelola managemen hotel ternama selama 17 tahun.

Di lahan kedua dengan jarak 700 meter dari Haram, dibangun hotel bintang lima dengan kamar sekitar 1.000 unit. Pengelolaan hotel ini juga dilakukan oleh satu
manajemen untuk 20 tahun. "Setelah masa kontrak selama 17 dan 20 tahun itu, maka hotel ini diserahkan kepada Nazhir untuk dikelola," sambung Muneer yang juga keturunan Nazhir pertama ini.

Dari keuntungan lainnya, tambahnya, Nazhir membeli dua areal lahan seluas 1.600 meter persegi dan 850 meter persegi di Kawasan Aziziah. Tahun ini, kedua lahan ini akan dibangun pemondokan khusus untuk jamaah asal Embarkasi Aceh. "Insya Allah di tahun depan, jamaah bisa menempati pondokan itu sehingga kami tak membagikan uang sewa rumah lagi," katanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar